Bank Indonesia menerbitkan uang kertas baru pecahan Rp 2.000 yang akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada Jumat (10/7). Peluncuran dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya, uang baru itu menggunakan gambar pahlawan nasional asal Kalsel, Pangeran Antasari.
Uang baru itu memiliki latar berwarna abu-abu dengan gambar Pangeran Antasari di bagian depan dan tari giring-giring di bagian belakang. Penerbitan uang pecahan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai dengan nominal rendah. Hingga kini transaksi tunai masih relatif tinggi meski transaksi non tunai terus berkembang.
BY : Liputan6.com
Uang Pecahan Rp 2.000 Sudah Berlaku
Diposting oleh
Ady
Jumat, 10 Juli 2009
Label: DID YOU KNOW?
0 komentar:
Posting Komentar